Menguak Kisah Larangan Jual Nasi di Desa Penimbun

Desa Penimbun. Foto: youtube


Desa Penimbun adalah salah satu desa di Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen yang terletak sekitar 20 km arah barat laut dari Kota Kebumen. 

Baca juga: Sensasi Horor D'Pongs 

Sepintas tak ada yang berbeda dengan suasana pedesaan lainnya. Namun, ada aturan unik di Desa Penimbun, yakni melarang warganya berjualan nasi. Menurut kepercayaan, jika hal itu dilanggar, maka akan ada musibah terjadi di desa tersebut.

Meski di desa tersebut banyak warga yang membuka warung makan, namun tak satupun dari mereka yang berani menjual nasi.

Konon larangan berjualan nasi berawal dari adanya seorang pengelana yang lewat di Desa Penimbun.

Baca juga: Pantangan Saat Menikmati Pesona Bukit Kaba, Apa Sajakah? 

Dalam perjalanannya, sang pengelana itu minta nasi pada warga karena lapar. Tapi permintaannya itu tidak ada yang menghiraukan, karena kondisi warga Desa Penimbun saat itu juga kekurangan.

Sang pengelana pun merasa kecewa hingga akhirnya mengeluarkan kata-kata semacam kutukan, jika warga Penimbun dan anak cucunya kelak ada yang jualan nasi maka akan ada musibah. Sebab itulah, kutukan itu dipercaya hingga kini oleh warga Desa Penimbun.

Namun demikian, meski ada pantangan untuk berjualan nasi, namun warga masih diperbolehkan menjual ketupat atau lontong meski berbahan dasar sama, yakni beras, karena makanan tersebut memiliki julukan berbeda.


Artikel ini disusun localtrip dari berbagai sumber