Di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Masuk KBS

Kebun Binatang Surabaya. Foto: istimewa

Pemerintah Kota Surabaya, memulai uji coba pembukaan Kebun Binatang Surabaya (KBS), pada Minggu (3/10).  

Kendati demikian, ada sejumlah aturan pembatasan yang diterapkan bagi pengunjung KBS. 

Baca juga: Turis Protes Karena Alam Pulau Komodo Sudah Tercemar Beton

Dijelaskan Humas Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Agus Supangkat, untuk masuk ke KBS harus melalui scan aplikasi PeduliLindungi.

"Para pengunjung diwajibkan sudah vaksinasi minimal dosis pertama," jelas dia. 

Ditambahkannya pula, anak usia di bawah 12 tahun belum bisa masuk ke KBS pada masa uji coba tersebut.

Baca juga: 5 Wisata Kuliner Tradisional Termurah di Yogyakarta

"Sesuai ketentuan masuknya nanti harus scan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Dia juga mengatakan, bagi yang ingin rekreasi di KBS, calon pengunjung bisa membeli tiket secara daring melalui laman www.surabayazoo.go.id.

Mengenai jumlah pengunjung, imbuhnya, KBS hanya menyediakan kuota sebesar 25 persen dari kapasitas.

"Tiket masuk yang disediakan selama masa uji coba hanya sekitar 2.000 saja," pungkasnya.


Penulis: tim localtrip