Pemkab Blitar Tutup Semua Obyek Wisata Selama Libur Hari Raya Idul Fitri

Pantai Pangi merupakan salah satu obyek wisata di Blitar.
Foto: istimewa


Pemkab Blitar memutuskan untuk menutup semua obyek wisata selama libur lebaran, mulai tanggal 13 sampai 17 Mei 2021.

Penutupan itu tertuang dalam SE 331/211/409.208/2021 tentang Peniadaan Aktivitas Tempat Wisata Seni dan Budaya di Tempat Umum Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca juga: Tradisi Unik Menyambut Bulan Ramadhan

Tiga hal yang ditiadakan selama libur lebaran tahun ini. Pertama, semua kegiatan pentas seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Utamanya di tempat yang disediakan pemerintah, seperti alun-alun, RTH dan trotoar.

Kedua, agar seluruh tempat wisata tidak menyelenggarakan aktivitas (ditutup) selama libur lebaran. Dan ketiga, penutupan akan dilaksanakan selama lima hari. Yakni sejak tanggal 13 sampai 17 Mei 2021.

Baca juga: Menikmati Pesona Dewi Kemiri di Jember

"Kita lebih pendek masa penutupannya dari instruksi Pemprov Jatim. Kalau Jatim dari tanggal 13 sampai 24 Mei. Kalau kami hanya sampai 17 Mei," kata Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda, dikutip dari detiknews.com Rabu (12/5/2021).

Namun berbeda dengan pemerintah kabupaten, Pemkot Blitar memutuskan masih membuka semua destinasi wisata. Namun pembatasan kapasitas jumlah pengunjung dan jam operasional diberlakukan dengan ketat.


Sumber: detiknews.com