Obyek Wisata DIY Dibuka Selama Libur Lebaran

Suasana jalan Malioboro saat malam hari. Foto: google image


Destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap dibuka selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

Baca juga: Pantangan Saat Menikmati Pesona Bukit Kaba, Apa Sajakah?

Dikutip dari cnnindonesia.com, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo menuturkan seluruh destinasi wisata diperkenankan beroperasi selama lokasinya bukan di zona oranye atau merah penyebaran Covid-19.

Dia juga menjelaskan, hingga kini terdapat 127 obyek wisata yang terdaftar melalui aplikasi atau portal informasi wisata di DIY. 

"Berdasarkan kriteria zonasi penyebaran Covid-19 semuanya diizinkan beroperasi," terangnya.

Baca juga: Dari Jawa ke Lombok Kini Bisa Langsung dari Banyuwangi 

Kebijakan ini, tambahnya, mengacu pada Instruksi Gubernur DIY Nomor 12/INSTR/2021 tentang perpanjangan masa PPKM mirko yang dikeluarkan pada 4 Mei, yang dalam salah satunya poinnya, mengatur tentang kunjungan atau pengelolaan destinasi wisata di masa pandemi Covid-19.

Dia juga mengatakan, selain bidang akomodasi, semua jam operasional destinasi wisata dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB. 

Selain itu, semua destinasi wisata harus mengutamakan reservasi secara daring (online) melalui aplikasi Visiting Jogja dan melakukan pembayaran secara non tunai.


Sumber: cnnindonesia.com