Tak Boleh Mandi Tiga Hari Setelah Pernikahan

Pakaian adat Suku Tidung

Berbicara tentang suku, budaya, dan tradisi, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan hal-hal tersebut. Bahkan di setiap wilayah Indonesia memiliki budaya yang berbeda.
Demikian pula dengan tradisi di bumi nusantara ini, mulai dari yang masuk akal hingga tidak. Keanekaragaman itulah yang membuat penasaran traveller dari penjuru dunia.
Kali ini Local Trip akan membahas keunikan Suku Tidung yang ada di Kalimantan Utara.
Tradisi ini unik tersebut adalah prosesi sebelum hingga pasca pernikahan bagi pasangan Suku Tidung.

Baca juga: Ritual Mengganti Pakaian Jenazah

Suku Tidung merupakan suku yang sebagian besar mendiami Pulau Tarakan, Kalimantan Utara. Walaupun demikian, sebagian dari mereka juga mendiami beberapa wilayah di Sabah, Malaysia.
Sebelum melangsungkan pernikahan, masyarakat Suku Tidung bertunangan terlebih dahulu. Pada waktu antara tunangan hingga sampai digelarnya waktu pernikahan, calon pengantin perempuan tidak diizinkan keluar melewati batas rumah.
Prosesi pernikahan Suku Tidung. Foto: tanatidungkab.go.id

Pada hari pernikahannya, pengantin pria tidak boleh datang terlambat sedikitpun atau akan dikenakan denda berupa perhiasan bila telah melewati waktu yang disepakati sebelumnya.
Pada hari pernikahannya pun, pengantin pria juga tidak boleh melihat calon mempelainya sebelum ia menyanyikan lagu- lagu cinta. Barulah setelah sang pria menyanyikan lagu-lagu cinta, tirai yang memisahkan calon pengantin dibuka agar bisa saling melihat.
Keunikan lain dari upacara pernikahan ini yaitu pengantin wanita dan laki-laki tidak diizinkan untuk menggunakan kamar mandi selama tiga hari tiga malam setelah menikah.
Suku Tidung percaya apabila ritual tersebut tidak dilaksanakan, maka hal mengerikan akan terjadi pada kehidupan rumah tangga pasangan, misalnya akan terjadi perselingkuhan, atau kematian anak-anak mereka di usia muda.
Setelah tiga hari berlalu, mereka dimandikan dan diizinkan untuk kembali ke kehidupan normal.
Jadi meskipun pasangan pengantin tersebut sudah memiliki rumah sendiri, tapi selama tiga hari setelah pernikahan. ada orang yang ‘menjaga’ mereka untuk memastikan tradisi menahan buang air besar tersebut berjalan dengan baik.
Perlu sobat triper ketahui, kendati jumlahnya tak sebanyak suku-suku lain di Indonesia,  mereka terus melestarikan tradisi yang ada dan diberlakukan hingga saat ini.

Kontributor: Eni Sumiarsih