BPBD Perpanjang Status Darurat Bencana Erupsi Merapi

Gunung Merapi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi dari 1 Januari hingga 31 Januari 2021. 

Baca juga: Pengunjung Bromo Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Hingga kini BPPTKG juga belum mengubah status aktivitas Merapi dan masih pada level Siaga. Dengan kondisi ini maka sesuai rekomendasi BPPTKG warga terutama kelompok rentan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi atau yang berjarak kurang dari 5 kilometer harus tetap berada di barak pengungsian.


Sumber: Antara