Barang Temuan Bocah Lumajang Bukan Termasuk Benda Pusaka

Benda-benda yang ditemukan Soleh saat bermain


Menanggapi temuan 31 benda pusaka oleh Soleh Hadi (12), bocah di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang saat bermain, pakar benda pusaka M Mashur Hidayat mengatakan benda yang ditemukan itu hanya jimat biasa.

Baca juga: Bocah Lumajang Temukan Puluhan Benda Pusaka Saat Bermain

Dia mengatakan, setelah melihat detailnya dari foto-foto yang didapatkan, semua benda itu bukan termasuk artefak atau benda pusaka. Semuanya merupakan kejimatan dari kuningan yang baru dibuat.

"Itu masuknya ke kejimatan. Bukan tosanaji bukan keris," terang Hidayat seperti dilansir dari detikcom pada Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Menguak Mitos dan Keindahan Coban Rondo

Dia mengimbuhkan, jimatan itu ada yang dibuat di Garut, ada yang dibuat di Sumenep, sama di Jombang. Jadi itu buatan baru.

Masih menurut Hidayat, rata-rata barang itu bisa didapatkan dari paranormal. 

"Kayak gitu itu dijual oleh para paranormal dan orang-orang yang butuh jimat-jimat. Jadi itu bukan termasuk artefak. Paling barang-barang seperti itu paling lama tahun 1980," terangnya.

Hidayat menambahkan, penemuan benda-benda tersebut merupakan hal lumrah. Sebab, oleh pemiliknya biasanya sengaja dibuang karena dianggap membawa kekuatan negatif bagi keluarga pemiliknya.


Penulis: tim local trip